Selasa, 21 Juni 2016

Kartu Tani dan Kesejahteraan Petani



Oleh : Dedy Syahputra

Beberapa hari lagi petani akan menghirup kehidupan baru, kesejahteraan petani mulai ditingkatkan oleh pemerintahaan Jokowi. Penerbitan Kartu Tani oleh pemerintah akan memudahkan petani dalam pemenuhan kebutuhan pupuk dan bibit serta hasil panen petani dan juga memudahkan petani mendapatkan subsidi dan menjual hasil panen ke Badan Urusan Logistik (Bulog).
Tahun 1970-an kesejahteraan petani jauh berbeda dengan bidang lainnya seperti tenaga kerja industri. Namun, kini kesenjangannya begitu besar. Industri melaju jauh lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Pengklaiman sebagai “Negara Agraris”,Tapi nasib petaninya, makin tidak menggembirakan.
Kesejahteraan petani hingga kini masih merupakan mimpi. Ada ‘pemeo’ yang mengatakan, kalau ingin hidup tenteram, jadilah petani, kalau ingin dihormati, jadilah pegawai negeri; dan kalau ingin kaya, jadilah pedagang. Kenyataannya kini petani tak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihomati karena korupsi, dan pedagang pun banyak bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor. Namun apakah petani akan sejahtera dengan adanya Kartu Tani ?

Kartu Tani
Dalam survei pertanian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui jumlah rumah tangga usaha tani di Indonesia pada 2003 masih 31,17 juta. Tapi, sepuluh tahun kemudian (2013), jumlahnya menyusut jadi 26,13 juta. Turun sekitar 5 juta selama sepuluh tahun. Atau kalau dirata-rata 1,75 persen per tahun.
Menurut Amran Sulaiman, penurunan itu sebagian besar berasal dari para petani kecil yang memiliki luas lahan minim, sekitar 0,3 hektare. Mereka meninggalkan profesi sebagai petani karena penghasilannya yang sangat minim. Sekitar Rp 200 ribu per bulan, sangat jauh dari kebutuhan. Melihat kondisi itu, pemerintah akan menggenjot tingkat produktivitas petani yang ada, di antaranya melalui penggunaan Kartu Tani.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, keberadan kartu tani ini sangat penting karena salah satu fungsi Kartu Tani itu untuk membeli pupuk bersubsidi. Kemudian juga menjadi database sebagai penghubung antara petani dengan para pembeli, misalnya petani tebu dengan pabrik gula. Rini menambahkan, Kartu Tani itu juga dapat menjadi fasilitas bagi petani untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Bahkan, Kartu Tani itu dapat dijadikan sebagai kartu ATM sehingga petani juga bisa mendapatkan akses perbankan.
Kartu Tani dibuat hanya untuk petani tebu, sebagai uji coba dari kartu sakti ini. Namun, pemerintah dan bank BUMN akan terus memperluas untuk petani padi dan lainnya. Salah satu tujuan Kartu Tani adalah untuk mendapatkan data pertanian di suatu daerah. Sehingga, pemerintah dapat mengetahui aktivitas dan produktivitas pertanian di daerah dan pemerintah akan lebih tepat mendaptkan informasi tentang keadaan pertanian.
Menko Perekonomin Darmin Nasution menambahkan, sasaran kartu tani saat ini adalah petani tebu. Ke depannya, kartu itu bisa dinikmati petani komoditas lain seperti beras, bawang, dan jagung.  kita ingin melihat lebih kompleks masalah pertanian sekarang ini, apalagi Indonesia disebut juga sebagai “Negara Agraris”.
Dalam peluncurannya, pemerintah bekerja sama dengan tiga Bank BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI). Kartu Tani tersebut, di dalamnya berisi luas lahan, kebutuhan pupuk, terkait kapan panen, kepemilikan lahan dan kebutuhan-kebutuhan untuk cost of living.
Menurut Asmawi, data yang dikumpulkan dapat digunakan oleh pemerintah untuk penyelarasan informasi baik bibit, jumlah produksi saat panen serta penyerapan oleh Bulog. Perbankan akan memberikan kredit kepada petani yang memiliki Kartu Tani untuk melakukan penanaman bibit. Kemudian, Bank akan mendapatkan data waktu panen dan kebutuhan gudang agar dapat diserap oleh Bulog.
Salah satu teori tentang kelaparan menyebutkan bahwa hunger adalah bencana kemanusiaan yang dapat terjadi bilamana rumusan kebijakan pertanian tidak tepat. Kebijakan pertanian yang tepat adalah kebijakan yang berpihak kepada petani. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini terlebih dahulu harus digodok dengan matang dan diperhatikan dampak positif-negatifnya, baik bagi petani maupun masyarakat. Kebijakan pertanian akan menyangkut nasib jutaan petani.
Oleh sebab itu, kebijakan yang keliru akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak mustahil akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan akan tanpa hasil karena dampak positifnya tertutup oleh dampak negatif kebijakan lain yang tidak tepat. Kerja keras pemerintah akan tampak nihil karena orang miskin tidak berkurang, tetapi justru bertambah

Kesejahteraan Petani
Fokus pembangunan pertanian adalah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Employment shifting diperlukan untuk memberdayakan petani. Beban sektor pertanian dengan jutaan petani gurem harus dikurangi Tanpa employment shifting, yang terjadi adalah penggureman para petani, yang berarti makin terpuruknya petani kita. Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki.
Hasil penelitian lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar harus dimanfaatkan. Arahkan penelitian untuk lebih banyak menghasilkan karya terapan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan oleh petani-petani kita. Jangan lagi menumpuk laporan hasil riset karena petani Indonesia perlu segera disejahterakan.
Menyangkut kelestarian lingkungan, sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada petani-petani yang mempraktikkan pola pertanian ramah lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pestisida akan lebih baik bagi lingkungan hidup. Sebab, kita hidup bukan hanya untuk diri kita saat ini, melainkan juga untuk anak cucu kita puluhan atau ratusan tahun  mendatang. Rusaknya lingkungan berarti hancurnya kehidupan di masa datang.
Maka, kita sebagai generasi saat ini akan terus dikutuk apabila tidak berusaha menerapkan cara hidup yang lebih bersahabat terhadap lingkungan. Dengan memperhatikan persoalan-persoalan besar yang akan muncul, apabila pemerintah salah membuat kebijakan yang menyangkut nasib petani, bangsa ini harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian yang menguntungkan petani dan tidak menyengsarakan rakyat. Sektor pertanian adalah andalan bangsa kita.
 Oleh sebab itu dengan adanya Kartu Tani kemakmuran petani,bangsa dan rakyat lainnya menjadi sejahtera. Diharapkan kebijakan pertanian di masa datang bisa lebih fokus pada usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan para pelaku pertanian karena sudah sangat lama para petani memimpikan hidup yang lebih sejahtera.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar