Fahri
Hamzah dan Kegeraman PKS
Oleh:
Dedy Syahputra
Belakangan
akhir ini, Partai yang melambangkan dua bulan sabit berwarna kuning emas,
dengan kader militansi serta kesolidan yang tinggi secara personal, struktural,
maupun konsepsional. Belum selesai masalah korupsi kadernya sebagai Gubernur
SUMUT, ditambah lagi dengan konflik internal mengenai pemecatan Wakil Ketua DPR
RI“Fahri Hamzah” sebagai kader Partai PKS memuat di televisi dan media lainnya.
Pemecatan Fahri tidak terlepas dari latar belakangnya, melainkan sikap arogan
yang tidak tunduk terhadap sistem AD/ART yang berlaku di Partai PKS.
PKS
yang dikenal masyarakat sebagai Partai Dakwah, dengan masa kader 800 ribu tahun
2014 tidak dapat menjadi empati dan panutan bagi masyarakat. Partai yang
berasaskan agama, seharusnya mencontohkan nilai-nilai nasionalisme, idealisme
yang pro terhadap rakyat.
Persoalaan
Fahri di partainya, tidak terlepas pada kasus “papa minta saham” yang menimpa
Ketua DPR RI “Setya Novanto”. Bagaimana Fahri Hamzah
yang merupakan salah satu Anggota DPR RI begitu gigih membela ketuanya. Penulis
merasa bahwa pemecetan Fahri mengaitkan terhadap kunjungan rombongan pengurus
PKS ke Istana Merdeka. Walaupun, kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi
dengan Presiden Jokowi.
Kebandelan Fahri
Berdasarkan
keputusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, merekomendasikan pemberhentian Fahri melalui
putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016. Majelis Tahkim melaksanakan rekomendasi BPDO
melalui putusan pada 20 Maret 2016 yang disampaikan kepada Dewan Pengurus
Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
Pengamat
politik Fachry Ali menilai, sangat wajar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti
posisi Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR RI. Sikap Fahri Hamzah belakangan
ini justru merugikan partainya. Sebab, Fahri Hamzah terlihat membela koleganya,
Setya Novanto dalam perkara 'Papa Minta Saham', yang dinilai merugikan PKS.
Siapa pun yang membela Novanto di kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut
akan merugikan partainya masing-masing. Partai Golkar juga menerima imbas,
pilkada serentak pertama pada 9 Desember kemarin, perolehan kemenangan Golkar
dinilai anjlok karena perkara “Papa Minta Saham”. Jadi, wajar kalau PKS akan
merotasi posisi Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR karena perkara etik yang
menjerat Setya Novanto.
Partai PKS
sangat tepat jikalau dasar pergantian Fahri dari Wakil Ketua DPR karena alasan
manuver yang dilakukan Fahri dalam membela Novanto. Harusnya, PKS memang
mengganti Fahri dengan kader yang lebih berintegritas, bukan berkarakter politicking.
Sosok itu dibutuhkan oleh PKS untuk mengembalikan empati dan kepercayaan
masyarakat pada PKS.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat
Ruhut Sitompul: mengaku akan kehilangan lawan politik dari Partai Keadilan
Sejahtera, terhadap keputusan yang memecat politikus PKS Fahri Hamzah.
"Aku sedih juga, setiap ketemu, cium pipi kanan, cium pipi kiri, dia lawan
PKS yang saya sangat sayang,".
Tindakan Fahri terkadang berlawanan
dengan citra dan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Insiden
pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V sekaligus anggota Fraksi
PKS, Yudi Widiana, sebagai salah satu contoh. Pada peristiwa yang terjadi
pertengahan Januari lalu itu, Fahri mempersoalkan keberadaan sejumlah anggota
Brigade Mobil bersenjata laras panjang di depan ruang kerja Yudi. Fahri
juga sempat beradu argumen dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang
memimpin penggeledahan tersebut dan merusak citra DPR sebagai lembaga
perwakilan rakyat.
Presiden PKS
Sohibul Iman mengatakan pemecatan Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan partai yang dipimpinnya itu, karena
pernyataan Fahri yang “kontroversial dan kontraproduktif” tidak sejalan dengan
arahan partai, menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Kemudian,
mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. Lalu, pasang badan
untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI. Padahal itu bukan merupakan arahan pimpinan
partai. kesantunan, dan kesopanan yang terpenting diperhatikan oleh pejabat
publik, apalagi yang berasal dari partai Islam.
Sohibul juga
memberikan arahan kepada Fahri, sebagai pimpinan DPR, daripada mengangkat
gagasan tujuh proyek DPR yang berbiaya mahal, lebih baik melakukan
terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural di bidang
politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya, Melalui perbaikan dan
pengusulan beragam Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, juga sekaligus akan
mengangkat reputasi DPR dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP), sebab
posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas.
Namun, sikap kontroversi dan
kontraproduktif Fahri kembali berulang. Bahkan timbul kesan adanya saling
silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR dengan pimpinan PKS lainnya.
Ini yang dinilai oleh PKS bahwa Fahri telah melanggar amanat partai dan amanat
rakyat.
Perlawanan Fahri
Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah geram dipecat dari seluruh jenjang PKS. Dia lantas
mengungkit-ungkit masalah lama beberapa kader PKS yang pernah melakukan
kesalahan besar namun tak dipecat. Fahri bahkan mengungkit mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi
jelang Pemilu 2014. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab suara PKS di
pemilu turun. Kala itu, Fahri mengungkit ditunjuk sebagai juru bicara partai
untuk membela mati-matian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus
terlibat perseteruan dengan KPK. Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga
menyindir soal kader PKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat
paripurna. Namun, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.
Oleh sebab
itu, Fahri Hamzah melakukan gugatan atas pertimbangan melakukan sengketa politik terkait pemecatan politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh DPP PKS. Gugatan perdata terkait dugaan
perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar dengan nomor Registrasi
214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel dengan tergugat Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman,
Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
Selain
mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat, fahri
juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lain, termasuk melakukan
sengketa partai politik, kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mujahid menjelaskan, “langkah untuk
melakukan sengketa politik tersebut diambil karena adanya pemecatan pada
kliennya dengan dugaan perbuatan melawan hukum”.
PKS
siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah ke ranah hukum Pengadilan Negara Jakarta
Selatan, PKS berpengalaman dalam menghadapi gugatan. Tahun 2010 PKS menang
dalam gugatan yang dilakukan oleh Yusuf Supendi atas pemecatan dari struktur
Majelis Syuro PKS. Zainudin mengatakan, partainya menunggu gugatan resmi dari
Fahri Hamzah ke pengadilan. Setelah Fahri menyampaikan pokok-pokok gugatan, PKS
akan menyiapkan jawaban dari gugatan yang diajukan Fahri.
Suatu
partai bisa menjadi besar saat ia berhasil menjadi representasi masyarakat
luas. PKS harus bisa menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat, dengan
menunjukkan empati dan membela rakyat yang sedang didera
kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi,
politik, hukum. Sikap PKS dalam
pemecatan Fahri saat profesional
dalam mengedepankan visi, misi, dan platform yang sudah menjadi landasan
partai. Institusionalisasi atau pelembagaan partai menjadi satu set
aturan formal dan informal agar ukhuwah islamiyah kader semakin terhubung dalam
membentuk harapan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar