Minggu, 19 Juni 2016

Fahri Hamzah dan kegemaran PKS

Fahri Hamzah dan Kegeraman PKS
Oleh: Dedy Syahputra

Belakangan akhir ini, Partai yang melambangkan dua bulan sabit berwarna kuning emas, dengan kader militansi serta kesolidan yang tinggi secara personal, struktural, maupun konsepsional. Belum selesai masalah korupsi kadernya sebagai Gubernur SUMUT, ditambah lagi dengan konflik internal mengenai pemecatan Wakil Ketua DPR RI“Fahri Hamzah” sebagai kader Partai PKS memuat di televisi dan media lainnya. Pemecatan Fahri tidak terlepas dari latar belakangnya, melainkan sikap arogan yang tidak tunduk terhadap sistem AD/ART yang berlaku di Partai PKS.
PKS yang dikenal masyarakat sebagai Partai Dakwah, dengan masa kader 800 ribu tahun 2014 tidak dapat menjadi empati dan panutan bagi masyarakat. Partai yang berasaskan agama, seharusnya mencontohkan nilai-nilai nasionalisme, idealisme yang pro terhadap rakyat.
Persoalaan Fahri di partainya, tidak terlepas pada kasus “papa minta saham” yang menimpa Ketua DPR RI “Setya Novanto”. Bagaimana Fahri Hamzah  yang merupakan salah satu Anggota DPR RI begitu gigih membela ketuanya. Penulis merasa bahwa pemecetan Fahri mengaitkan terhadap kunjungan rombongan pengurus PKS ke Istana Merdeka. Walaupun, kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Presiden Jokowi.

Kebandelan Fahri  

Berdasarkan keputusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS,  merekomendasikan pemberhentian Fahri melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016. Majelis Tahkim melaksanakan rekomendasi BPDO melalui putusan pada 20 Maret 2016 yang disampaikan kepada Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
Pengamat politik Fachry Ali menilai, sangat wajar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti posisi Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR RI. Sikap Fahri Hamzah belakangan ini justru merugikan partainya. Sebab, Fahri Hamzah terlihat membela koleganya, Setya Novanto dalam perkara 'Papa Minta Saham', yang dinilai merugikan PKS. Siapa pun yang membela Novanto di kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan merugikan partainya masing-masing. Partai Golkar juga menerima imbas, pilkada serentak pertama pada 9 Desember kemarin, perolehan kemenangan Golkar dinilai anjlok karena perkara “Papa Minta Saham”. Jadi, wajar kalau PKS akan merotasi posisi Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR karena perkara etik yang menjerat Setya Novanto.
Partai PKS sangat tepat jikalau dasar pergantian Fahri dari Wakil Ketua DPR karena alasan manuver yang dilakukan Fahri dalam membela Novanto. Harusnya, PKS memang mengganti Fahri dengan kader yang lebih berintegritas, bukan berkarakter politicking. Sosok itu dibutuhkan oleh PKS untuk mengembalikan empati dan kepercayaan masyarakat pada PKS.
            Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul: mengaku akan kehilangan lawan politik dari Partai Keadilan Sejahtera, terhadap keputusan yang memecat politikus PKS Fahri Hamzah. "Aku sedih juga, setiap ketemu, cium pipi kanan, cium pipi kiri, dia lawan PKS yang saya sangat sayang,".
            Tindakan Fahri terkadang berlawanan dengan citra dan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Insiden pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V sekaligus anggota Fraksi PKS, Yudi Widiana, sebagai salah satu contoh. Pada peristiwa yang terjadi pertengahan Januari lalu itu, Fahri mempersoalkan keberadaan sejumlah anggota Brigade Mobil bersenjata laras panjang di depan ruang kerja Yudi. Fahri juga sempat beradu argumen dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memimpin penggeledahan tersebut dan merusak citra DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Presiden PKS Sohibul ‎Iman mengatakan  pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan partai yang dipimpinnya itu, karena pernyataan Fahri yang “kontroversial dan kontraproduktif” tidak sejalan dengan arahan ‎partai, menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Kemudian, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. Lalu, pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI. Padahal itu bukan merupakan arahan pimpinan partai. kesantunan, dan kesopanan yang terpenting diperhatikan oleh pejabat publik, apalagi yang berasal dari partai Islam.
Sohibul juga memberikan arahan kepada Fahri, sebagai pimpinan DPR, daripada mengangkat gagasan tujuh proyek DPR yang berbiaya mahal, lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural di bidang politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya, Melalui perbaikan dan pengusulan beragam Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, juga sekaligus akan mengangkat reputasi DPR dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP), sebab posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas.
            Namun, sikap kontroversi dan kontraproduktif Fahri kembali berulang. Bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR dengan pimpinan PKS lainnya. Ini yang dinilai oleh PKS bahwa Fahri telah melanggar amanat partai dan amanat rakyat.

Perlawanan Fahri
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dipecat dari seluruh jenjang PKS. Dia lantas mengungkit-ungkit masalah lama beberapa kader PKS yang pernah melakukan kesalahan besar namun tak dipecat. Fahri bahkan mengungkit mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi jelang Pemilu 2014. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab suara PKS di pemilu turun. Kala itu, Fahri mengungkit ditunjuk sebagai juru bicara partai untuk membela mati-matian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus terlibat perseteruan dengan KPK. Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga menyindir soal kader PKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat paripurna. Namun, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.
Oleh sebab itu, Fahri Hamzah melakukan gugatan atas pertimbangan  melakukan sengketa politik terkait pemecatan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh DPP PKS. Gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar dengan nomor Registrasi 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel dengan tergugat Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman, Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
Selain mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat, fahri juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lain, termasuk melakukan sengketa partai politik, kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mujahid menjelaskan, “langkah untuk melakukan sengketa politik tersebut diambil karena adanya pemecatan pada kliennya dengan dugaan perbuatan melawan hukum”.
            PKS siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah ke ranah hukum Pengadilan Negara Jakarta Selatan, PKS berpengalaman dalam menghadapi gugatan. Tahun 2010 PKS menang dalam gugatan yang dilakukan oleh Yusuf Supendi atas pemecatan dari struktur Majelis Syuro PKS. Zainudin mengatakan, partainya menunggu gugatan resmi dari Fahri Hamzah ke pengadilan. Setelah Fahri menyampaikan pokok-pokok gugatan, PKS akan menyiapkan jawaban dari gugatan yang diajukan Fahri.

            Suatu partai bisa menjadi besar saat ia berhasil menjadi representasi masyarakat luas. PKS harus bisa menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat, dengan menunjukkan empati dan membela rakyat yang sedang didera kesulitan-kesulitan  dibidang ekonomi, politik, hukum. Sikap PKS dalam  pemecatan Fahri  saat profesional dalam mengedepankan visi, misi, dan platform yang sudah menjadi landasan partai.  Institusionalisasi  atau pelembagaan partai menjadi satu set aturan formal dan informal agar ukhuwah islamiyah kader semakin terhubung dalam membentuk harapan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar